Surabaya – Dalam rangka jaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rayon 6 khususnya di wilayah hukum Polsek Karangpilang, Polsek Karangpilang bersama gabungan Polsek Rayon 6 kembali gelar Razia Kejahatan Malam untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas. Minggu (30/06/2024) dini hari.
Kegiatan ini dilaksanakan secara selektif prioritas dipimpin Pawas Polsek Karangpilang Ipda Lutfi Rahman SH., MH., dengan melibatkan 7 anggota Polsek Karangpilang, 3 anggota Polsek Wiyung dan 4 anggota Polsek Tandes, kegiatan razia kali ini dilaksanakan di depan SPBU Kedurus Surabaya.
Kapolsek Karangpilang Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa razia kejahatan malam seperti ini dilakukan oleh Polsek karangpilang untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan dan antisipasi tawuran, balap liar, kenakalan remaja, laka lantas, curas, curat dan curanmor yang berpotensi terjadi di wilayah Karangpilang.
”Diharapkan dengan kegiatan razia ini dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya di wilayah Karangpilang sehingga wilayah Karangpilang tetap terjaga kondusifitasnya.” Pungkasnya.
Dari Kegiatan razia kejahatan malam Gabungan Polsek Rayon 6 kali ini dapat diamankan o (sepuluh) unit kendaraan R2 tanpa dilengkapi surat surat dan 1 (satu) unit kendaraan R2 berknalpot brong, kemudian dilakukan penindakan berupa tilang dan penyitaan kendaraan.