Patroli Polsek Tandes Polrestabes Surabaya melaksanakan kegiatan monitoring ketersediaan dan harga minyak goreng di wilayahnya. Seperti halnya yang dilakukan di sebuah minimarket yang ada di Jalan Buntaran, Kecamatan Tandes Surabaya, pada Minggu (28/08/2022) siang.
Terlebih, setelah pemerintah mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, sehingga perlu dilakukan monitoring menyasar distributor, toko swalayan hingga di pasar.
Personel Patroli, Aiptu Eko Nugroho mengatakan, kegiatan ini untuk mengantisipasi dan memonitoring ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat di pasaran.
“Kami juga melakukan pemantauan harga minyak goreng pada tingkat agen hingga pengecer, memastikan tidak ada kendala dalam proses pendistribusian,” katanya.
Serta, lanjut Eko, mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir sebab pemerintah menjamin ketersediaan bahan pangan terutama minyak goreng tetap aman dan lancar.
“Kami juga ingatkan para pelaku usaha terkait minyak goreng tidak melakukan penimbunan,” pungkasnya. (tds)