Antisipasi penyebaran Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Iptu Hari P. selaku Perwira Pengawas Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya, Pimpin giat dan menggelar Operasi penyekatan pada hewan ternak di batas kota bersama 2 Pilar. Kamis 14/07/22. 09.30. Wib.
Giat Operasi penyekatan yang dilakukan oleh 2 Pilar Karang Pilang Surabaya bagi pedagang Ternak yang akan di potong di Rumah Pemotongan Hewan ( RPH) Kedurus dan akan dikonsumsi oleh warga Kota Surabaya digelar di Raya Mastrip jembatan Baru Karang Pilang Surabaya.
Dalam giat Operasi penyekatan itu, lanjut Perwira Pengawas, ada 2 Unit Truk yang bermuatan sebanyak 20 ekor sapi, pengiriman dari Situbondo dan Bondowoso setelah dilakukan pemeriksaan terkait kelengkapan surat keterangan hewan dalam kondisi sehat.
Kita berharap agar masyarakat tetap hati-hati dan jika ada hewan ternak yang terserang PMK, untuk terus melakukan upaya-upaya pengobatan dan pencegahan, selalu konsultasi dengan dokter hewan”pungkas Pawas.
“Langkah penyekatan oleh Piket Unit Fungsi Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya ini, sebagai antisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak, khususnya yang dibawa oleh para pedagang,”jelas Pawas.