Surabaya, Dalam rangka KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Polsek Gabungan Rayon 1 (Polsek Bubutan, Polsek Tambaksari, dan Polsek Simokerto) Polrestabes Surabaya melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Antisipasi 3C, Kejahatan jalan lainnya di wilayah hukum Polsek Bubutan.

Kegiatan di lakukan pada hari Selasa, 2 Juli 2024 dimulai jam 01.00 di Jalan Raden Saleh Surabaya depan Mapolsek Bubutan Surabaya.

KRYD patroli operasi kejahatan malam dipimpin langsung oleh Kapolsek Bubutan Kompol Dwi Okta Herianto, S.H., S.I.K. didampingi Wakapolsek Bubutan AKP Widodo, S.E., IPTU Vian A.F Wijaya, S.H., M.H., IPTU Budi Winarso, S.H., AIPTU Abdi Sukanto diikuti Personil piket fungsi Polsek gabungan rayon 1.

Kegiatan Cipta Kondisi Pemeriksaaan R2/R4 baik kelengkapan SIM dan STNK, Kelengkapan kendaraan maupun Pemeriksaan Barang Bawaan guna antisipasi 3C dan kejahatan jalan lainnya.

Sebanyak 33 kendaraan bermotor yang terjaring dan diperiksa dalam kegiatan Cipta Kondisi yang diperiksa dan dilakukan penilangan, dengan rincian RANMOR 22, STNK 10, SIM 1.

Humas Polsek Bubutan memberikan keterangan, kegiatan cipta kondisi kali ini dengan kekuatan 35 personil, Polsek Bubutan 22 personil, Polsek Tambaksari 4 personil, Polsek Simokerto 3 personil, Bhabinsa 1 personil dan Satpol PP Kecamatan Bubutan 5 personil.

Situasi Pelaksanaan Kegiatan Cipta Kondisi hingga selesai berjalan dengan Lancar, Aman dan Kondusif, tidak ada kejadian yang menonjol

No More Posts Available.

No more pages to load.