Mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak masuk ke wilayah Kecamatan Tandes Surabaya, Pamor Keris Polsek Tandes Polrestabes Surabaya terus menggencarkan kegiatan penyekatan kendaraan pengangkut hewan ternak sapi maupun kambing.
Pada penyekatan kali ini, Rabu (07/09/2022) dini hari, petugas gabungan memantau langsung di lintasan Jalan Margomulyo dan menghentikan kendaraan yang diduga bermuatan hewan ternak.
Bila ada kendaraan mengakut hewan ternak, petugas melakukan pemeriksaan dokumen kelengkapan hewan ternak yang diangkut. Tanpa disertai kelengkapan dokumen kesehatan, petugas tak segan segan memutar balik ketempat asal.
“Selama kegiatan penyekatan belum ditemukan adanya hewan ternak yang terjangkit PMK,” tegas Iptu Andry Siswanto, pengendali dan penyekatan. (Tds)