Dalam rangka melaksanakan Program Prioritas Kapolri poin yang ke 2 Pemantapan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat,Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya melaksanakan penyekatan Hewan Ternak.
Lakarsantri 8 IPTU DIDIK K bersama anggota dan 3 pilar berpatroli memantau kendaraan yang mengangkut hewan ternak di perbatasan Lakarsantri Driyorejo pada hari Senin (08/08/2022) Pukul 21.00 WIB
Pemantauan hewan ternak ini dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku hewan ternak.
Lakarsantri 8 AIPTU DIDIK K menyampaikan bahwa dari hasil pemantauan bersama dengan jajarannya, hewan berpenyakit mulut dan kuku hingga saat ini masih terpantau nihil.