PEMASANGAN BANNER HIMBAUAN WASPADA CURANMOR DI MEDOKAN AYU OLEH UNIT RESKRIM POLSEK RUNGKUT

Surabaya Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya (07/08/2022). Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Rungkut Unit Reskrim memasang banner himbauan waspada curanmor.

Pemasangan banner himbauan dilaksanakan oleh piket penyidik dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rungkut sebagai upaya mengajak masyarakat ikut waspada curanmor dan dipasang di sekitar Jl. Medokan Ayu Rungkut.

 

Pemasangan banner himbauan bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraannya serta melengkapi dengan kunci ganda untuk menghindari curanmor.(HmsRkt)

No More Posts Available.

No more pages to load.