Laksanakan Operasi Miras Unit Reskrim Polsek Pakal Amankan 30 Botol Miras

oleh -194 Dilihat

Polsek Pakal Polrestabes Surabaya – Unit Reskrim Polsek Pakal Polrestabes Surabaya di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Samikan, S.H. melaksanakan operasi miras di dua tempat di wilayah hukum Polsek Pakal, (Sabtu, 23/07/2022)

Iptu Samikan Bersama Jajaran Unit Reskrim Polsek Pakal datangi dua Warung yaitu Warung TOL Mini dan Warung “AJ” di Jl Raya Benowo untuk memberantas Peredaran Miras ilegal di wilayah Hukum Polsek Pakal.

Di Warung Tol Mini tidak di temukan miras namun warung “AJ” yang berada di Raya Benowo di temukan 30 Botol Miras yang terdiri dari 11 Botol Drum Wiskey, 1 Botol Bir Singaraja, Dan 18 Botol Anggur Cap Orang Tua,

Iptu Samikan, S.H mengamankan Barang bukti dan Pemilik Warung AJ untuk di mintai Keterangan di Polsek Pakal Polrestabes Surabaya

Kapolsek Pakal Polrestabes Surabaya Kompol Imam Solikin, S.H., M.H membenarkan perihal Operasi Peredaran Miras di Wilayah Hukum Polsek Pakal “Benar Telah Kami Amankan Pemilik”Warung AJ” beserta Barang bukti miras ke Polsek Pakal Polrestabes Surabaya AKBP untuk kita mintai keterangan, kegiatan ini kita laksanakan untuk mengantisipasi terjadi Gangguan Kamtibmas serta Antisipasi Peredaran Miras Ilegal di wilayah hukum Polsek Pakal” Pungkasnya

Saat Di Muat berita ini Proses penyidikan masih berlangsung Oleh Unit Reskrim Polsek Pakal Polrestabes Surabaya. (af)

No More Posts Available.

No more pages to load.