KOMPOL EKO SUDARMANTO., S.Sos. BERI ARAHAN KE UNIT RESKRIM

oleh -347 Dilihat

Kapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya Berikan Arahan Ke Unit Reskrim Agar segera ungkap dan Tunggakan Kasus Segera Diselesaikan

Guna mendukung tugas Unit Reskrim Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya, Kompol Eko Sudarmanto., S.Sos., memberikan arahan terhadap Unit Reskrim untuk segera selesaikan tunggakan serta pengungkapan kasus guna terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya, aman kondusif melalui kring reskrim,Kapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya Kompol Eko Sudarmanto. S.Sos. mengumpulkan Kanit Reskrim beserta anggotanya untuk diberikan arahan dalam pelaksanaan tugas sehari hari, Senin 11 /07/22. 10.30 Wib.

Dalam arahan Kapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya Kompol Eko Sudarmanto. S.Sos., menyampaikan fungsi reskrim, fungsi yang mengedepankan pengungkapan kasus kriminalitas sehingga harus benar benar siap apabila menangani kasus setiap saat disamping itu Reskrim harus mempunyai data tempat tempat rawan kriminalitas baik curas,curat maupun curanmor sehingga dapat dipantau guna terciptanya wilayah hukum Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya, aman kondusif tidak lupa untuk tunggakan kasus yang belum selesai segera diselesaikan,”Ujar Kompol Eko Sudarmanto. S.Sos.

” Selesai arahan Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya IPTU GOGOT, menyampaikan bahwa reskrim Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya, akan melaksanakan tugas sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) Reskrim agar tidak ada penyalah gunaan di dalam bekerja,” Ucapnya

Kapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya, menambahkan dengan adanya arahan ini pekerjaan pengungkapan kasus dapat dipantau dan sekiranya ada pekerjaan yang masih kurang segera dibenahi menuju Polri yang Profesional, transparan dan terpercaya,”imbuhnya

No More Posts Available.

No more pages to load.