KANIT SAMAPTA POLSEK DUPA TIPIRING JUKIR LIAR

oleh -73 Dilihat

Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya.

Selasa 8 Nopember 2022 pukul 14.00wib Kanit Samapta Polsek Dukuh Pakis Ipda Kusmono,SH bersama Unit 822 melaksanakan penertiban dan penindakan sejumlah jukir liar.

Penindakan jukir liar dilakukan di Jl.Mayjend Jonosewojo Surabaya depan ruko centro dengan dilakukan penindakan tipiring untuk dilakukan sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Penindakan ini selain penegakan perda juga untuk antisipasi terjadinya kepadatan arus lalulintas karena titik parkir bukan yang ditentukan oleh Dishub kota Surabaya.

(Humas Polsek Dukuh Pakis.HI)

No More Posts Available.

No more pages to load.