Dalam rangka melaksanakan Program Prioritas Kapolri poin yang ke 2 Pemantapan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat,Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya melaksanakan penyekatan Hewan Ternak.
Lakarsantri 16 AIPTU SUPARMAN bersama anggota dan 3 pilar berpatroli memantau kendaraan yang mengangkut hewan ternak di perbatasan Lakarsantri Driyorejo pada hari Jumat (05/08/2022) Pukul 21.00 WIB
Pemantauan hewan ternak ini dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku hewan ternak.
Lakarsantri 16 AIPTU SUSANTO menyampaikan bahwa dari hasil pemantauan bersama dengan jajarannya, hewan berpenyakit mulut dan kuku hingga saat ini masih terpantau nihil.