Polsek gayungan polrestabes surabaya Dalam rangka menindak lanjuti Program Prioritas Kapolri Pemantapan Harkamtibmas (KRYD) untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19Apel Pam dipimpin oleh Kapolsek Gayungan Kompol Suhartono,S.Sos dengan arahan agar dalam pelaksanaan tugas pengamanan 54 Buruh , tetap humanis , sesuai SOP yang berlaku. Petugas PAM tidak diperbolehkan membawa Senpi selama pelaksanaan tugas .
#24⏱7jogosuroboyo
#Jogojawatimur
#Untukindonesiadamai