Anggota polsek simokerto bantu amankan sidangnya mas bekhi jombang

oleh


Dengan adanya agenda sidang di ruang sidang cakra pengadilan negeri surabaya jl. Raya arjuno 16-18 surabaya ini yaitu sidang nya terdakwa moch subchi azal tsani alias mas bekhi putra dari pengasuh pondok pesantren shiddiqiyyah ploso jombang dengan perkara pidana kejahatan terhadap kesusilaan nomor 1361/pid.b/2022/pn SBY

Untuk hadi senin ini agendanya pemeriksaan saksi dari Jaksa penuntut umum, proses sidang di pengadilan negeri surabaya ini diamankan oleh polrestabes surabaya dan juga dibantu anggota polsek simokerto untuk mengantisipasi adanya gangguan kemanan dan ketertiban selama berlangsung nya sidang yg sebelum nya sempat viral dan ramai ini

No More Posts Available.

No more pages to load.